Menimbang Bisnis Baju Bekas Impor

Sebagai pelaku bisnis baju bekas (sociopreneur), saya amat tertarik dengan bisnis baju bekas impor. Pasalnya, akhir-akhir makin ramai saja peminat baju bekas impor. Mereka selalu tergiur untuk membeli pakaian branded dengan harga murah meriah. Tentu ini kesempatan emas bagi para pedagang. Maka, dari itu bermuncul-lah pesaing-pesaing baru di bidang ini dari offline hingga online.

Mulanya, saya juga ingin bergabung ke barisan pegiat baju bekas impor. Tapi, setelah mengulik berbagai artikel, ternyata ada banyak hal yang harus kita perhatikan terkait bisnis ini.

  1. Ada 216.000 bakteri yang bersarang di baju bekas impor.

Baju bekas yang diimpor ke Indonesia datang dari berbagai negara, di antaranya Korea Selatan, Jepang, China dan Malaysia menjadi importir terbesar. Kita tentu tidak tahu gejala atau virus apa yang tengah menyebar di negara-negara tersebut. Ditambah baju bekas ini tentu sudah campur baur menjadi satu dan dikemas dalam waktu yang lama.Maka, sudah seharusnya kita menghindari mengkonsumsi baju bekas impor, apalagi menjualnya.

  1. Merusak industri garmen lokal

Tidak disangsikan bahwa peminat baju bekas impor sangatlah banyak. Sudah banyak pasar-pasar khusus baju impor di berbagai kota. Ini tentu saja mengganggu industri garmen lokal karena peminatnya semakin menurun. Hmm, bagaimana Indonesia akan berdikari, jika masyarakatnya saja bergantung pada produk asing dan tidak mau mendukung produk lokal?

  1. Impor baju bekas adalah tindakan illegal

Sebagian besar (atau bahkan semuanya) baju-baju yang masuk ke Indonesia tidak melalui prosedur yang resmi alias illegal. Jalur yang sering digunakan adalah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan juga Timor Leste melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Para importir ini menjadi incaran para penegak hukum. Bahkan larangan impor baju bekas ini telah masuk dalam peraturan presiden (perpres). Masih berani jualan baju bekas impor?

  1. Menurunkan harkat dan martabat negara

Coba sebutkan barang apa saja yang tidak diimpor dari luar negeri? Hmm, susah kan? Garam saja diimpor. Menurunkan harkat dan martabat negara. Kurang lebih seperti itulah alasan yang menyebabkan Menteri Dalam Negeri sangat melarang keras jual beli barang bekas. Kamu sepakat?

Jadi? Kamu masih berminat untuk bisnis baju bekas? Kalau saya sepertinya mundur dulu. Lebih milih bisnis baju bekas lokal. Sebenarnya masih jadi pertanyaan juga. Kalau baju bekas dalam negeri, bakterinya sama banyak nggak? Dan kalau jual baju bekas dalam negeri, nggak bakal ganggu industri garmen kan? Monggo bantu jawab ^^

Tinggalkan komentar